Irjen Dedi: Minggu Depan Ada Kabar Baik Soal Ferdy Sambo

Irjen Dedi: Minggu Depan Ada Kabar Baik Soal Ferdy Sambo

0
Irjen Ferdy Sambo (tengah) Sumber : ANTARA

"Soal Ferdy Sambo, Irjen Dedi: Minggu Depan Ada Kabar Baik"

Duniapotret.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengapresiasi kinerja tim jaksa yang meneliti berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sampai saat ini, berkas kasus tersangka pembunuhan Brigadir J belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Chandrawati (PC); Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Elizer (RE), dan Kuat Maruf (KM). 

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) Photo : ANTARA

“Penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta pada Jumat malam, 23 September 2022.

Menurut dia, mereka bekerja secara maraton dan komunikasi secara intens dengan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Untuk itu, ia berharap minggu depan berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan kabar baik. 

“Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya. 

LANJUT BACA DISINI... www.viva.co.id

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*