Keuchik Palsukan Tandatangan Camat Untuk Penarikan Dana Desa

Keuchik Palsukan Tandatangan Camat Untuk Penarikan Dana Desa

0
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur, Sejumlah Masyarakat Gampong Buket Panjoe Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur mendatangi kantor Camat untuk mempertanyakan hak masyarakat yang di gelapkan oleh keuchik Buket Panjoe sejak tahun 2020 hingga 2022 diperkirakan mencapai empat ratu tiga juta rupiah (Rp:403.000,000) 04/10/2022.

Dalam mediasi antara Camat dan masyarakat, Camat juga menyampaikan bahwa dalam penarikan Dana Desa (DD) di Bank Aceh tersebut tidak di tanda tangan oleh Camat, 
“saya tidak tahu kalau keuchik Buket Panjoe telah melakukan penarikan dana desa, kami meminta uang yang telah di ambil sebanyak 135 juta itu harus di kembalikan, setelah dikembalikan, kita meminta petunjuk dari pimpinan apakah keuchik ini kita non aktifkan atau sebagai nya, dan terkait pemalsuan tandatangan, ini akan kita proses dan akan kita laporkan ke Penegak Hukum” ujar Camat Nurussalam. 

Ibrahim Ahmad selaku Mantan Tuhan Peut mengaku sangat kecewa dengan kepimpinan keuchik Mahdi, ia juga sudah melaporkan ke inspektorat kabupaten Aceh Timur terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) pada 2020 lalu. Namun sampai saat ini masyarakat tidak tidak merasakan perubahan di Gampong tersebut. 

Hal ini ia serta Sejumlah masyarakat Gampong Buket Panjoe meminta inspektorat akan berpihak kepada masyarakat, dan bekerja sesuai tupoksi tanpa pandang siapa mereka. 

“tahun 2020 kami sudah melaporkan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh keuchik Mahdi ke inspektorat, sudah berulang kali kami mempertanyakan terkait laporan kami sudah sampai di mana, namun tidak ada jawaban yang dapat kami sampaikan kepada masyarakat,” kata mantan Tuhan Peut

Hamdani, Rony Efendi, Muhammad Fadil serta Mufrizal Empat Kepala Dusun di Gampong Buket Panjoe tersebut meminta Camat Nurussalam agar memberikan petunjuk terbaik bagi masyarakat gampongnya, apakah itu Keuchik di Non Aktifkan atau Memberhentikan keuchik dan memberikan Pj Keuchik untuk Kepala Desa mereka kemudian menciptakan perubahan untuk Desa. 

“yang pertama kami minta Pak Camat agar segera menindaklanjuti laporan kami, yang ke dua kami minta Dana Desa yang telah digelapkan itu dikembalikan ke Desa gimanapun caranya, Kemudian menon aktifkan keuchik Mahdi ini,” ujar mereka

Mereka berharap dalam satu bulan kedepan kasus ini tuntas tanpa hambatan.

“kami berharap penegak hukum agar menindaklanjuti kasus ini, sebab dari tahu ketahun kami merasa sangat kecawa dengan kepimpinan beliau,” Harap Mereka.

awak media mencoba hubungi keuchik melalui whatsapp, namun belum mendapatkan klarifikasi dari keuchik tersebut. 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*