Ada Apa Jaksa Bantah Periksa Dugaan Korupsi Dana BOKB di Dinas P3APPKB

Ada Apa Jaksa Bantah Periksa Dugaan Korupsi Dana BOKB di Dinas P3APPKB

0
"Ada Apa Jaksa Bantah Periksa Dugaan Korupsi Dana BOKB di Dinas P3APPKB"

Duniapotret.com | Bengkulu, Kantor Kejaksaan Negeri Lebong. Kasi Intelijen Kejari mengaku Hanya “Potret” Untuk Melihat Kegiatan di Dinas P3APPKB 

Sementara itu Mantan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Drs. Firdaus, M. Pd sebelumnya mengaku kalau pihaknya diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021 bernilai miliaran rupiah.

Yang anehnya bukan hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu juga ikut andil dalam melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dimaksud. Bahkan terjadi pengeroyokan mengusut dugaan korupsi di Dinas tersebut antara lain Polda, Polres & Kejari tapi anehnya, kepala Kejaksaan Negeri  Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH. M. Hum melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Muhammad Zaki, SH justru membantah kalau pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan korupsi dana BOKB. Menurut pengakuan kasi intelijen korp Adhyaksa itu, pemanggilan sejumlah pejabat yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu hanya untuk melihat sejauh mana kegiatan yang telah dilaksanakan DP3APPKB pada tahun 2021 lalu.

“Soal pemanggilan pejabat di DP3APPKB itu kita tidak melakukan pemeriksaan, kalau bahasanya hanya potret untuk melihat kegiatan yang mereka laksanakan tahun 2021 lalu”, ungkap Muhamad Zaki dikonfirmas, Selasa (20/9) kemarin. Dugaan Korupsi Dana BOKB, Dari Kegiatan Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa. Menurut Zaki, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas tersebut telah dikerjakan dan dilaksanakan dengan baik lengkap katanya.

Sama halnya Berliana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengaku  dirinya pernah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu pihak Kejari Lebong dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong diminta untuk membawa Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPA) BOKB. Sedangkan untuk panggilan yang di Polda Bengkulu waktu itu langsung dihadiri mantan kepala dinas ucapnya. (Wis/jlg)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*