Simak Syaratnya untuk Mendaftaran Diri Sebagai Calon Ketua KONI Aceh Timur, Telah Dibuka

Simak Syaratnya untuk Mendaftaran Diri Sebagai Calon Ketua KONI Aceh Timur, Telah Dibuka

0

DUNIA POTRET | Tim Penjaringan dan Penyaringan telah membuka pendaftaran Calon Ketua KONI Aceh Timur untuk masa bakti 2024-2028. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan H Hasbi M SPd, didampingi Sekretaris panitia, Riky Safrizal Rusli SH, dan Ketua KONI Aceh Timur, Dr Firman Dandy SE MSI, mengatakan ada beberapa persyaratan bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Ketua KONI Aceh Timur untuk masa bakti 2024-2028.

Pertama pemilihan calon ketua berdasarkan ketentuan Pasal 27 Anggaran Rumah Tangga KONI 

Kedua syaratnya berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga pernah terlibat di dalam Unsur Pimpinan Kepengurusan Induk Organisasi Keolahragaan (KONI) ataupun Induk Cabang Olahraga (Pengcab) yang ada di Kabupaten Aceh Timur,

Keempat, berusia maksimal 55 (Lima puluh lima) Tahun, pada saat pendaftaran.

Kelima mendapat dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Kabupaten Aceh Timur, minimal 9 (sembilan) Pengurus Cabang Olahraga.

Syarat keenam, menyatakan kesiapan dan kesanggupan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2024-2028.

Selanjutnya bersedia memaparkan Visi dan Misi serta Program Kerja pada saat MUSORKAB Tahun 2024 KONI Kabupaten Aceh Timur.
Adapun persyaratan administrasi adalah sebagai berikut; 

a. Surat Pendaftaran (form terlampir):

b. Foto Copy Surat Keputusan, bukti pengalaman keterlibatan di dalam Organisasi Keolahragaan,

c. Surat dukungan, minimum dari 9 (sembilan) Pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Kabupaten Aceh Timur, ditandatangani oleh Ketua Umum atau di wakilkan kepada Sekretaris melalui Kuasa Mandat yang ditandatangani pada Materai 10.000.-. Surat dukungan hanya dapat diberikan kepada 1 (satu) orang Bakal Calon Ketua Umum, apabila dukungan yang diberikan oleh Pengurus Cabang Olahraga yang sama kepada lebih dari 1 (satu) Bakal Calon Ketua Umum maka Surat Dukungan tersebut dianggap batal/tidak sah (form terlampir);

Selanjutnya Surat Pernyataan Kesiapan dan Kesanggupan sebagai Ketua Umum (form terlampir).

Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pash Photo 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, dan Curriculum vitae.

Hasbi mengatakan, waktu Pendaftaran selama 8 (delapan) hari mulai tanggal 1 sampai 8 Maret 2024, mulai Pukul 09.00 s/d 16.30. WIB. Berkas diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan di komplek Idi Sport Centre (ISC) dan dapat menghubungi Riky Safrizal Rusli, S.H. (085260892222).

Berkas Pendaftaran akan diverifikasi oleh Tim terkait kelengkapan administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Maret 2024. (*)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*