Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mafia Tramadol Rambah Aceh, Pihak Polres Amankan Bahan Baku 1 Kg

LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap peredaran obat Tramadol setelah berhasil membekuk dua tersangka dan turut mengamankan barang bukti. 

Kedua tersangka ditangkap saat hendak transaksi di kawasan Pantai Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Minggu, 8 Oktober 2023. 

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti serbuk warna putih berat 1,36 Kg yang merupakan bahan baku utama untuk membuat obat Tramadol.

Kedua tersangka adalah RW (54), warga Lhoknga, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen dan SF warga Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Demikian antara lain disampaikan Kapolres Aceh Utara melalui Kabag Ops Kompol Firdaus Jufrida, dalam Konferensi Pers di Polres Aceh Utara, Senin (23/10/2023).

Dalam kesempatan itu Kabag Ops didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Novrizaldi, Kasi Propam Ipda Dapot Situmorang, Kasi Humas Iptu Bambang dan perwira lainnya. 

"Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di kawasan Pantai Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada 8 Oktober 2023 lalu," ungkap Kabag Ops Polres Aceh Utara. 

Tersangka RW mengaku serbuk Tramadol itu ditemukannya saat ia sedang mencari ikan di Gampong Lhok Mamblang Kecamatan Gandupara, Kabupaten Bireuen.  

RW juga mengaku akan menjual serbuk tersebut melalui perantara tersangka SF dengan harga per kilogramnya Rp 100 juta.

"Dari hasil pengungkapan ini kita telah berhasil menyelamatkan sejumlah 5.440 orang masyarakat dari ketergantungan obat Tramadol yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan," ujar Kompol Firdaus. 

Ia menerangkan untuk kasus Tramadol ini merupakan pengungkapan untuk pertama kalinya yang kita lakukan Polres Aceh Utara ini.

 “Setiap orang yang mengedarkan Tramadol harus memenuhi perizinan, dia harus ada izin usaha dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma.

Ada standarnya, ada proseduralnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.***

Post a Comment for "Mafia Tramadol Rambah Aceh, Pihak Polres Amankan Bahan Baku 1 Kg"