Isu Pemerkosaan Berulang kali Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel, Begini Bantahan Polda Dalam Konferensi Pers

Isu Pemerkosaan Berulang kali Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel, Begini Bantahan Polda Dalam Konferensi Pers

0



DUNIAPOTRET.COM | Sulsel - Terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa seorang Bripda FN melakukan pemerkosaan berulang terhadap seorang wanita di Makassar, oleh karena itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy adakan Konferensi Pers untuk kemudian dijelaskan secara detail. 


Dalam hal ini, Kabid Propam Polda Sulsel menyatakan bahwa laporan tentang pemerkosaan tidak benar berdasarkan penyelidikan Bid Propam yang melibatkan pemeriksaan beberapa saksi.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (18/10) di Mapolda Sulsel, Kabid Propam menyatakan bahwa tidak ada pemerkosaan di sini. Yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh oknum dari Polda Sulsel dengan identitas FN kepada seorang wanita beberapa kali, yang dimulai saat dia kuliah di SMA.

Kabid Propam menjelaskan bahwa Bripda FN tersebut menjalin hubungan dengan seorang wanita sejak tahun 2015. Hubungan ini berlanjut hingga menjadi suami istri.


Namun demikian, Kabid Propam menyatakan bahwa upaya hukum atau penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang jika terbukti Bripda FN melanggar kode etik tersebut.


adapun Pasal yang disangkakan adalah 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, adalah pasal-pasal yang dipermasalahkan.


Saat ini, seorang Bripda FN telah ditangkap dan akan diadili oleh Sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, dia juga akan diproses secara pidana oleh Direktorat Kriminal Umum.


Menurut Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kapolda Sulsel telah mengingatkan seluruh personelnya setiap pagi saat apel untuk tidak melakukan hal-hal yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, tetapi tetap ada yang terjadi.


Kabidhumas Polda Sulsel menyatakan, "Untuk itu kami sampaikan bahwa jika ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik, yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur." Tegasnya.


Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*