RAMAI - RAMAI BACALEG

RAMAI - RAMAI BACALEG

0

Ramai Calon Legislatif (Caleg) dan kini banyak sekali caleg yang sudah didaftarkan di KPU. Wow, caleg ini bukan sekadar untuk DPR RI, DPD RI tapi untuk DPRD Provinsi, kota/Kabupaten. Seru juga kalau melihat informasinya.

Ada juga Caleg yang masih jabat menteri, masih jabat ketua DPR ada juga dari artis dan juga ada yang masih keluarga (dinasti) yang ingin mempertahankan kekuasaannya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritianto yang menyebut bahwa pencalonan  dari Partai terus melakukan rekrutmen melalui pendidikan politik dan kaderisasi. Dan proses rekrutmen itu memang berasal dari keluarga. Itu suatu kultur yang terbangun tidak hanya di Indonesia, di Amerika Serikat, di Singapura, di Eropa, itu parpol yang menjadi pilar demokrasi melakukan rekrutmen dari keluarga, ungkap Hasto, Jumat (12/05/2023).

Ada nama Caleg mulai artis sampai cicit Bung Karno manarik.  Nama Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari (Pinka) anak dari Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani masuk dalam daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Pinka telah didaftarkan dan 580 Bacaleg PDIP lainnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/05/2023.

Dijelaskan Hasto, bahwa Pinka telah menjalankan proses kaderisasi di Sekolah Partai selama tiga hari. Dua pejabat utama PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Komarudin Watubun menjadi Kepala Sekolah saat Pinka ikut serta dalam kaderisasi tersebut.

“Semua diperlakukan sama dan mereka yang telah mengikuti itu dicalonkan,” tambahnya. Meskipun begitu, Hasto juga tak menyebutkan daerah pemilihan yang menjadi ajang bertarung Pinka, anak Puan, Cucu Megawati, dan Cicit dari Proklamator Soekarno. Puan Maharani yang masih Ketua DPR RI juga ikut andil dalam Calon Legislatif (Caleg). Hal ini juga kerap jadi perbincangan Hasto. Pada pemilu sebelumnya Puan maju di Dapil Jawa Tengah 5. Hasto menilai bahwa kinerja Puan sebelum dicalonkan kembali di Pileg 2024 telah dilakukan evaluasi oleh partai. Hasilnya, partai merasa cukup puas dan memutuskan kembali Puan menjadi Caleg.

“Beliau sosok yang telah melalui penugasan secara berjenjang, dan beliau menjadi Ketua DPP bidang politik, Menko PMK termuda yang kepemimpinannya berhsil, serta Ketua DPR RI perempuan yang pertama, sehingga atas fungsinya yang sangat baik tersebut, maka mba Puan Maharani juga kembali dicalonkan,” jelasnya.

Kabar selanjutnya jua PDIP telah menyerukan artis jadi Calon Legislatif. Hasto menyebutkan ada 33% dari 580 Bacaleg yang diajukan PDIP merupakan perempuan dan 48% diantaranya merupakan kader muda atau yang berusia dibawah 45 tahun. Sebanyak 128 diantaranya merupakan anggota fraksi PDIP saat ini.

Nama artis dan budayawan incumbent terdapat nama Krisdayanti, Rano Karno, Nico Siahan, dan Rieke Diah Pitaloka. Hasto menjelaskan nama-nama sebelumnya juga telah didaftarkan kembali menjadi caleg setelah partai melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

Selain itu ada bergabung Once Mekel, Marsell Siagan, Taufik Hidayat, Deni Cagur, Tamara Geraldine, Sari Yok Koeswoyo, Lita Zen, Lucky Perdana, dan Andre Hehanussa. Meskipun nama Puan sudah menjadi perbincangan sebagai Calon Kandidat Presiden dari PDIP. Namun, Megawati telah memilih Ganjar sebagai Capres PDIP, pada Jumat (21/04/2023).

Ada yang lebih menarik lagi juga datang dari Partai Demokrat yang disampaikan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Demokrat H. Teuku Riefky Harsya dalam akun media sosial Partai Demokrat. “Sahabat Demokrat, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 03/SE/DPP.PD/V/2023, ditegaskan bahwa tidak ada pungutan terhadap Caleg dalam rangka penetapan nomor urut. Jika ditemukan pelanggaran, harap segera melaporkannya ke DPP Partai Demokrat,” tulis akun Partai Demokrat, Jumat (12/5/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut diterangkan dalam poin 2.c bahwa bila ditemukan pelanggaran agar Kader segera melaporkannya kepada DPP Partai Demokrat Cq. Kesekjenan.

Adapun keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH 09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan Peraturan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor PO/03/DPP.PD/IV/2021 tanggal 7 Mei 2022 tentang Penjaringan, Pelatihan, dan Kampanye Calon Anggota Legislatif.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan setelah beberapa waktu lalu tentang pemberitaan salah seorang Kader PD, yakni Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) Didin Supriadin diminta uang sebesar Rp500 juta untuk nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jabar. Namun setelah Surat Edaran tersebut diterbitkan, berbagai komentar dari netizen pun bermunculan. Disebabkan berita soal kader yang dimintai uang untuk penentuan nomor urut caleg viral, banyak netizen mempertanyakan kejujuran PD atas Surat Edaran tersebut.

“Kalau mau caleg dipungut, kalau menentukan nomor urut caleg tidak dipungut?! Iki dagelan opo….l 🤣🤣🤣 kata @subur_printing

“Praktek di lapangan sudah di cek semua belum???” tulis @fatullah52.

“Permintaan yang Rp500 jt sudah ada yg melaporkan blm ke @PDemokrat?
Atau tidak berlaku sebelum terbitnya surat edaran ? Nanya,” kata @HmfaqihA.

Inilah hiruk pikuk caleg ramai dan makin panas juga mau pemilu ini. #Ngopipagi dulu deh dari pada ribet…

Cingised-Arcamnik 13 Mai 2023

Aendra Medita Kartadipura


Sumber : Jakartasatu.com

 


Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*