Akal Bulus 2 Pimpinan Ponpes Cabuli 41 Santriwati: Kelas Seks-Janji Surga

Akal Bulus 2 Pimpinan Ponpes Cabuli 41 Santriwati: Kelas Seks-Janji Surga

0
Mataram | DUNIAPOTRET.COM - 

Dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB berinisial HSN dan LMI melakukan beragam cara guna melancarkan aksi bejat memperkosa puluhan santriwati. Modus-modus tersebut jelas menyimpang dari ajaran agama. Sampai saat ini tercatat ada 41 santriwati jadi korban.

Kelas Pengajian Seks
Salah satunya modus membuka kelas pengajian seks yang dilakukan HSN. Hal ini diungkapkan oleh Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus kuasa hukum puluhan santriwati korban pencabulan.

Menurut Badar, sapaan akrabnya, modus membuka pengajian seks diberikan jauh-jauh hari sebelum beraksi mencabuli para santriwati.

"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," tutur Badar kepada detikBali, Senin (22/5/2023).

Dalam pengajian seks itu, HSN memberikan pengajian khusus bagi santriwati yang tinggal di pondok. Kemudian, santriwati yang diincar jadi korban dikelompokkan ikut dalam materi pengajian tentang hubungan intim suami-istri.

"Dikelompokkan di situ. Jadi, satu rombongan ngaji di satu ruangan. Karena tidak semua diberikan pengajian soal hubungan suami istri kan. Nah, korban ini mengaku pernah ikut pengajian tersebut," lanjutnya.

Dalam pengajian tersebut, para santriwati diajarkan bagaimana berhubungan intim. Lebih parahnya lagi, para santriwati itu baru berusia 15-16 tahun.

"Saya pikir materi bagaimana cara berhubungan intim dengan pasangan isinya pengajian itu belum waktunya diberikan kepada santri di bawah umur itu," kata Badar.

Korban Merasa Dihipnotis
Badaruddin menyebut kliennya merasa seperti dihipnotis ketika bertemu dengan HSN. Sebelum melakukan aksinya, HSN disebut menyentuh dan mengusap kepala para korban.

"Bahasanya itu 'Kamu dipanggil sama Abah minta berkah di rumah'. Jadi saat sampai rumah di kamar tamu, para korban disentuh kepalanya diusap itu tidak sadar. Dalam kondisi tidak sadar seperti dihipnotis baru korban ditiduri di dalam kamar pelaku," kata Badar.

Bahkan kata Badar, rata-rata korban diperkosa. Aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2012. Salah satu korban yang sekarang menjadi TKI di Arab Saudi pernah dicabuli pada 2016.

Anehnya lagi, ujar Badar, HSN sengaja meminta pengurus Ponpes memanggil korban ke dalam rumahnya. Hal itu sesuai keterangan para korban yang bersedia menjadi saksi di pengadilan.

"Jadi hampir semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali. Tapi, belum ada korban sampai hamil," katanya.

Janjikan Masuk Surga
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman menjelaskan HSN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5/2023). Sedangkan, LMI ditahan pada Selasa (9/5/2023).

"HSN ini pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur. LMI juga pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur tapi berbeda desa," terang Nico, Senin (22/5/2023).

Menurut Nico, korban dari ulah HSN yang melapor baru satu orang. Sedangkan, jumlah korban dari LMI disinyalir mencapai lima orang dan baru dua orang yang melapor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk memproses ini secara profesional," kata Nico.

Menurut Nico modus kedua pelaku masih didalami kepolisian. Namun, dari hasil pemeriksaan saksi, LMI melakukan pencabulan kepada para santrinya dengan modus ajakan masuk surga.

"Ya kira-kira begitu pengakuan korban dari LMI. Sementara, itu yang kami dapatkan," kata Nico.

Terpisah, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum (BKHB) Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi selaku kuasa hukum korban pencabulan LMI menjelaskan LMI menerapkan modus yang sama.

"Rata-rata pengakuan dua korban pelaku LMI menjanjikan masuk surga. Jadi kalau tidak mau berhubungan badan, pelaku ancam keluarga korban dapat celaka," kata Joko.

Menurut Joko, rata-rata korban disetubuhi di ruangan lab di lingkungan ponpes. Sebelum melakukan aksinya, korban dipanggil oleh empat asisten pelaku yang merupakan pengurus ponpes.

"Ada empat asisten, laki-laki semua. Jadi asisten itu yang mengarahkan ke para korban ke dalam ruangan lab untuk disetubuhi," kata Joko.

Keluarga Korban Diintimidasi
Saat ini, Badar hanya meminta kepada para penegak hukum untuk memberi perhatian khusus untuk kasus tersebut. Bahkan, beberapa kejanggalan sejak kasus itu mencuat pada 3 April 2023 lalu, keluarga korban sempat diintimidasi oleh pondok pesantren.

"Kami minta kasus ini diatensi agar tidak ada kepentingan politik yang membuat laporan ini tidak diproses," ujar Badar.

Kasus pencabulan puluhan santriwati ini sempat mendapatkan intervensi dari RSUD Selong, Lombok Timur. Saat salah satu korban melakukan visum, manajemen rumah sakit disebut sempat menahan hasil visum.

"Jadi, ada intervensi oleh pihak RSUD menahan hasil visum korban. Jangan sampai kasus ini ditutup. Karena ini bisa berbahaya kepada kondisi psikis korban," jelas Badar.

Hulain, selaku kuasa hukum HSN belum bisa memberi komentar. detikBali sudah mencoba menghubungi Hulain baik melalui WhatsApp dan sambungan telpon, tapi belum direspons hingga Senin (22/5/2023) malam.

Ponpes Baru Diresmikan 4 Tahun Lalu
Joko menerangkan korban sudah mendapatkan layanan psikologi untuk memulihkan kondisi psikis.

"Untuk pelaku LMI ini baru melakukan itu di 2022, karena pondok pesantren diresmikan 2019 lalu. Itu juga hasil penyelidikan, pondok itu ilegal," pungkasnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Provinsi NTB Badaruddin menjelaskan jumlah korban pencabulan dari HSN sejauh ini terdata 41 santriwati. Usianya rata-rata 15-16 tahun dan duduk di kelas 3 MTs/SMP.

Seluruh korban dari HSN, kata pria yang disapa Badar ini, diperkosa dengan modus bisa mendapatkan wajah berseri dan berkah untuk masuk surga.

"Modus yang ditawarkan, wajah bercahaya dan berkah agar masuk surga. Jadi, para korban dipegang dan diperkosa seperti diperdaya. Semua korban hampir sama prosesnya," katanya.

Menurut Badar, HSN melakukan aksinya sejak 2012. Bahkan, kata Badar, ada sejumlah korban yang diperkosa lebih dari dua kali.

"Jadi setiap melakukan aksinya, pelaku ini memanggil korban ke dalam rumahnya. Di sana, dia (korban) dipegang tidak sadarkan diri, baru dibawa ke dalam kamar pelaku," katanya.


Sumber : Detikcom

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*