Simak Aturan Baru Ramadan di Arab Saudi, Termasuk Soal Anak-anak, Kontroversi ?

Simak Aturan Baru Ramadan di Arab Saudi, Termasuk Soal Anak-anak, Kontroversi ?

0
Mohammed bin Salman (Foto: AP/Leon Neal)

Jakarta, DUNIAPOTRET.COM | Ada sejumlah aturan baru Ramadan di Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi telah menetapkan larangan selama bulan suci Ramadan yang akan berlaku di masjid-masjid setempat.

Aturan Ramadan di Arab itu meliputi ketentuan buka puasa, larangan kamera di dalam masjid, hingga larangan membawa anak-anak ke masjid. Berikut informasi selengkapnya.

Aturan Baru Ramadan di Arab Saudi Soal Buka Puasa

Dikutip dari Saudi Gazette dan Gulf News, aturan baru Ramadan di Arab Saudi tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir. Salah satunya adalah ketentuan berbuka puasa.

Dalam edaran tersebut, acara berbuka puasa harus dilakukan di tempat-tempat yang memang telah dipersiapkan, salah satunya di halaman masjid. Berikut poin-poin aturan buka puasa saat Ramadan.

  • Dilarang mendirikan tenda atau membangun ruangan sementara untuk buka puasa.
  • Para imam dan muazin diminta bertanggung jawab penuh atas acara buka puasa tersebut. Penanggung jawab buka puasa harus memastikan area dibersihkan segera setelah acara buka puasa selesai digelar.
  • Dilarang ada penggalangan dana atau sumbangan untuk acara buka puasa selama Ramadan.

Ada sejumlah aturan baru Ramadan di Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi telah menetapkan larangan selama bulan suci Ramadan yang berlaku di masjid-masjid setempat. (Foto: AFP/OZAN KOSE)

Aturan Imam dan Muazin Selama Ramadan

Al-Sheikh meminta para imam dan muazin untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk tugas mereka selama bulan Ramadan. Apa saja aturannya?

  • Para imam dan muazin diimbau tidak absen dari masjid selama Ramadan, kecuali sangat mendesak.
  • Jika ada imam atau muazin yang absen, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas-tugas mereka. Namun, pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian di wilayah yang dimaksud.
  • Para imam dan muazin diimbau untuk mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan azan tepat waktu selama Ramadan.
  • Para imam masjid diimbau memperhatikan kondisi jemaah saat salat Tarawih dan mematuhi tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam doa Kunut selama salat Tarawih.
  • Para imam masjid diminta mempertimbangkan untuk menuntaskan salat Tahajud dalam waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jemaah, serta menghindari salat yang berkepanjangan.
  • Para imam diminta membawa sejumlah buku yang bermanfaat untuk jemaah masjid.
Larangan Kamera di Masjid

Aturan lain yang juga tercantum di surat edaran Al-Sheikh adalah soal larangan kamera dipasang di dalam masjid. Jika memang ada kamera terpasang, maka tidak digunakan untuk memotret imam dan jemaah selama salat berlangsung.

"Mentransmisikan salat atau menyiarkannya di segala bentuk media juga dilarang," demikiam bunyi surat edaran itu seperti dikutip Saudi Gazette.

Larangan Membawa Anak ke Masjid

Surat edaran Al-Sheikh itu juga mengimbau para jemaah untuk tidak membawa anak-anak ke dalam masjid selama ibadah salat berlangsung. Alasannya, kehadiran anak-anak dinilai akan mengganggu para jemaah serta membuat kekhusyukan hilang.

Imbauan Soal Kebersihan Masjid

Aturan baru Ramadan di Arab Saudi selanjutnya menyangkut imbauan agar para pengurus masjid dan institusi pemeliharaan untuk menggandakan kinerja demi memastikan masjid-masjid tetap bersih dan siap bagi para jemaah selama Ramadan. Imbauan khusus ditujukan untuk area salat khusus wanita di dalam masjid agar senantiasa dijaga kebersihannya.

Para pengurus masjid diminta menerapkan arahan-arahan yang dimuat dalam surat edaran Al-Sheikh. Para pemantau diminta menyerahkan laporan harian soal penerapan arahan itu kepada otoritas terkait.

Sumber artikel : Detiknews

Reporter : AYAHDIDIEN 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*