Ini Fakta Ammar Zoni Ditangkap Gegara Sabu Asal Kampung Boncos

Ini Fakta Ammar Zoni Ditangkap Gegara Sabu Asal Kampung Boncos

0
Ammar Zoni ( Ahsan Nurrijal/detikHOT)

DUNIAPOTRET.COM | Jakarta, Artis Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba untuk kedua kalinya. Kali ini, Ammar Zoni tertangkap usai memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Pemeran Mustaqim di film 'Madu Murni' ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3) sore. Dua orang pria lainnya yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap polisi.

Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

Sebagai informasi, ini adalah kali keduanya Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Pada 2017 silam, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus ganja.

Buntut tertangkapnya Ammar Zoni ini, Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, pada Jumat (10/3). Total 15 orang ditangkap di Kampung Boncos, tetapi pemasok ke Ammar Zoni masih nihil.

Berikut fakta-fakta terkait Ammar Zoni yang ditangkap gegara sabu asal Kampung Boncos yang dirangkum detikcom, Sabtu (11/3/2023).

1) Ammar Zoni Ditangkap di Sentul
Dalam penangkapan itu, polisi menyita kasus k sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

"(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih," imbuh Ardhy.

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.

"Iya, betul AZ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3).

2) Barang Bukti 1 Gram Sabu
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

"(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih," imbuh Ardhy.

Penampakan artis Ammar Zoni usai ditangkap dan ditampilkan di Polres Metro Jaksel (Wildan N/detikcom)

3) Ammar Zoni Positif Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni. Hasilnya dinyatakan positif.

"Urinenya positif narkoba," kata Ardhy.

Ardhy mengungkpam Ammar Zoni dalam keadaan sadar saat ditangkap. Pria yang juga presenter ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"(Keadaan) sadar," ujarnya.

4) Sabu Dibeli Amma Zoni dari Kampung Boncos
Polisi mengungkapkan Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, pria inisial M mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Kampung Boncos.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ujar Kompol Ardhy.

Semula, polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos.

"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," katanya.

Ammar Zoni Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT

5) Ammar Zoni Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka di kasus. Selain Ammar Zoni, sopir dan teman si sopir juga dinyatakan positif narkoba.

"Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu," kata Achmad Ardy.

Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara Pasal 112," ujarnya.

(1) Bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(2) Bahwa dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi lima gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

6) Ammar Zoni Beli Sabu Sejak Januari
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan artis Ammar Zoni (AZ), bersama 2 tersangka kasus narkoba lainnya, M dan RH, membeli narkoba jenis sabu di Boncos, Jakarta Barat. Mereka diduga telah membeli narkoba sebanyak 3 kali sejak Januari.

"Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," kata Ade dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (10/3).

7) Permintaan Maaf Ammar Zoni
Ammar Zoni menyampaikan penyesalannya usai ditangkap terkait kasus narkoba. Dengan emosional, Ammar Zoni menyesal dirinya kembali terseret kasus narkoba untuk kedua kalinya.

"Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," tutur Ammar Zoni sambil terisak, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/3).

Ammar Zoni Foto: Dok. YouTube

Dalam kesempatan itu pula, Ammar Zoni memberanikan diri mengakui kesalahannya.

"Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri di depan media semuanya mengakui. Saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat," katanya dengan nada tegas.

Ia menegaskan dirinya salah dan tidak takut mengakui kesalahannya itu.

"Dan saya tidak takut mengakui, saya salah," katanya.

Ia berharap kasus yang menimpanya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba. Ia juga berterima kasih kepada polisi yang terus memberantas narkoba.

"Sekaligus menjadi contoh semua teman-teman selebriti, sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalisir peredaran drugs dan saya berharap dapat dihentikan secepatnya agar tidak ada korban-korban seperti saya," paparnya.


Sumber artikel : News.detik.com
Reporter : AYAHDIDIEN 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*