Perjuangan Untuk PI 10 Persen Dan Keterlibatan Aceh Utara

Perjuangan Untuk PI 10 Persen Dan Keterlibatan Aceh Utara

0
DUNIAPOTRET.COM | Lhoksukon - Ketua LSM Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) Aceh Utara 'Zainal Abidin' sangat menyesalkan pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III.

Perkara yang disampaikan ke media oleh politisi PA Razali Abu, yaitu masalah PI 10 persen untuk WK B wilayah kerja di Aceh Utara  dan penolakan kegiatan eksplorasi drilling yang akan dilakukan di dua kecamatan yaitu Syamtalira Aron dan Kecamatan Baktiya oleh perusahaan PT. Bina Mitra Artha, kami yang tergabung dalam Koalisi Peduli Migas Block B, dari awal sudah memperjuangkan pengelolaan Block B, agar dapat dikelola oleh perusahaan Pemerintah Aceh, sesuai dengan Kepmen ESDM no 23 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Migas Aceh dan sesuai dengan amanah UU Migas Aceh.

Kami atas nama masyarakat Aceh Utara sangat mendukung kegiatan eksplorasi drilling oleh perusahaan PT. BMA (Bina Mitra Artha) dan kita selaku masyarakat sangat mengharapkan dengan adanya kegiatan drilling yang akan dilakukan bisa tertampung pekerja lokal, dengan sendirinya angka pengangguran bisa berkurang dan kita yg tergabung dalam LSM FKMB, LSM Reuncong Aceh dan Koalisi Peduli Migas akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak baik dengan PGE, BPMA dan Pemerintah Daerah, agar dalam eksplorasi drilling yang akan dilakukan oleh PT. BMA (Bina Mitra Artha) bisa memberikan kesempatan Magang bagi putra-putri dilingkungan perusahaan khususnya dan Aceh Utara umumnya dan juga harapan kami ini bisa didengar oleh pemangku kepentingan.

Kami dari LSM (FKMB) Aceh Utara dan LSM. Reuncong Aceh, yang tergabung dalam Koalisi Peduli Migas Block B, mengharapkan kepada Pemerintah Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara, untuk terus berjuang mendapatkan PI 10 persen dan keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan Migas Block B ke tingkat Provinsi dan Pusat. 

Kami dari elemen masyarakat siap membantu dengan cara-cara yang intelektual agar PI 10 persen dan keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan bersama Migas Block B dapat di diikutsertakan dan bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan, tetapi demi untuk kepentingan Masyarakat Aceh Umumnya dan Aceh Utara khususnya.

Mari kita meyakinkan dan membentang karpet merah kepada semua pihak yang ingin berinvestasi di Aceh Utara, agar anak cucu kita bisa berkembang, jangan kita hanya berpikir untuk diri sendiri. ujar Zainal.

Reporter: Jimbronw
Publish/Editor: Ayahdidien 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*