L-KPK Desak PJ Bupati Aceh Timur Non Aktifkan Keuchik Korupsi

L-KPK Desak PJ Bupati Aceh Timur Non Aktifkan Keuchik Korupsi

0
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi,dewan teritorial provinsi Aceh, Zakaria Akrap disapa Pak Jek, desak Pj Bupati Aceh Timur segera non aktifkan Keuchik Gampong Buket Panjau atas dasar korupsi yang dilakukan tahun 2019 sesuai dengan LHP Inspektorat Aceh Timur, Tahun 2020, kemudian tahun 2020 berlanjut lagi dan sudah di laporkan kembali ke inspektorat oleh masyarakat, dan tahun 2022 terjadi pemalsuan tanda tangan Camat dan Sekretaris Gampong.Ungkap Zakaria.Rabu 21 Desember 2022

Lanjutnya permasalahan ADG dalam kurun waktu ini sangat berpotensi korupsi, karena pelonggaran aturan dalam penegakan hukum dengan alasan SDM para Keuchik sangat rendah di Aceh Timur, kalaupun ada penyimpangan dengan sengaja di lakukan oleh keuchik, maka Keuchik selalu dapat berlindung di bawah kebijakan pembinaan oleh pemerintah kabupaten. Contohnya Keuchik Gampong Buket Panjau, dengan sengaja menabrak aturan yang ada berkali-kali dan di rencanakan, maka PJ Bupati perlu ada kibijakan terhadap Keuchik tersebut, agar masyarakat Gampong Buket Panjau dapat mengelola ADGnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak di manfaatkan atas kepentingan pribadinya Keuchik (Keapala Desa). Jelas Zakaria.

Zakaria menambahkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan sesuai dengan data perencanaan Gampong dan implementasi hasil sangatlah bertolak belakang, misalnya :Tahun 2019 yang belum selesai dikerjakan menurut adalah :
1. Lapangan Futsal dengan Anggaran Rp.40.000.000,00 lokasi Lapangan dihalaman Meunasah Buket Panjou.
2. Pemasangan Plafon Meunasah dengan Anggaran Rp 90.000.000,00
Lokasinya Meunasah.

Kemudian Tahun 2020 yang belum selesai dikerjakan menurut yaitu:
1. Perkerasan jalan dengan anggaran Rp.97.944.000,00 Lokasinya di Dusun Tgk.Panglima Pramg Safa.
2. Jamban Sehat sebanyak 12 unit dengan Anggaran Rp.47.496.000,00 Penerimaan tidak jelas.
3. Rehab Rumah tidak Layak Huni atas nama:
 a. A.GANI dengan Anggaran sebesar Rp 15.000.000,00 yang terletak didusun Mujahidin.
b.MAIMUNAH dengan Anggaran sebesar Rp.15.000.000,00 yang terletak didusun Tgk Bintang.
C.ATIKAH dengan Anggaran sebesar Rp.15.000.000,00 yang terletak didusun akrama. 

Seterusnya Tahun 2021 yang tidak di Realisasi yaitu:
1. Kendaraan Dinas Keuchik dengan Anggaran sebesar Rp.25.000.000,00
2.Rumah Tidak layak Huni sebanyak 2 ( dua ) unit yaitu atas nama :
c.ISWANDI dengan Anggaran sebesar Rp.15.000.000,00 yang terletak didusun Bintang belum memiliki rumah sendiri, dia menumpang di rumah orang tuanya.
d.BAKTIAR dengan anggaran sebesar Rp.15.000.000,00 yang terletak didusun Bintang 
3. Bangunan Pintu Air dengan Anggaran sebesar Rp.42.886.000,00 yang terletak didusun Tgk. Panglima Prang Safa, 
4. Pembinaan PKK dengan Anggaran sebesar Rp.10.000.000,00

Seterusnya Tahun 2022 terjadinya pemaksuan tanda tangan Camat Nurussalam dan Sekdes Gampong Buket Panjau dengan penarikan dana di Bank Aceh, sebanyak 5 (lima) kali penerikan dengan jumlah total penarikan sebanyak Rp 135.400.000.

Berdasarkan hal di atas dapat disimpulkan bahwa Keuchik buket Panjau diduga dengan sengaja dan berencana melakukan penyimpangan ADG Gampong Buket Panjau Kecamatan Nurussalam Aceh Timur. Di harapkan kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk mengambil tindakan tegas, agar masyarakat Gampong Buket Panjau dapat melaksanakan pembagunan Gampong dengan baik, bukan di manfaatkan oleh pribadinya Keuchik Tegas Zakaria.

Ibrahim Tokoh Masyarakat Buket Panjau menjelaskan, Masyarakat Buket Panjau sudah melakukan mediasi dan membuat pernyataan tertulis untuk mengembalikan dana Gampong yang telah digunakan secara pribadinya pak Keuchik, sampai jatuh tempo dana tersebut tidak pernah di kembalikan ke kas gampong, kemudian juga di laporkan ke kecamatan hal yang sama juga tidak pernah punya niat baik untuk mengembalukan dana tersebut, maka lanjutan di lakukanlah upaya Mosi Tak Percaya, sejumlah masyarakat Gampong Buket Panjau melakukan tanda tangan dan hal tersebut sudah dilaporkan secara tertulis ke Pj Bupati Aceh Timur, dengan harapan ada penegasan dari Bapak Bupati Aceh Timur terhadap masalah tersebut, Ungkap Ibrahim mantan Ketua Tuha Peut Gampong Buket Panjau.***

Sumber: Horizontalnews.com
Editor: Fahmi Muda
Publish: Ayahdidien 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*