Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri

Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri

0
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri"

Duniapotret.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Oleh karenanya, dia berjanji bakal mengusut tuntas perkara yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

"Kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengusutan kasus ini dalam 2,5 bulan terakhir. Perkembangan terkini, berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri hingga Berkas Sambo dkk P21

Artinya, para tersangka akan segera diadili dalam persidangan.

Sigit menjanjikan, kasus ini akan diungkap seterang-terangnya dan para pihak yang terlibat bakal diganjar hukuman adil.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas, transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutupi, sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden," ujarnya.

Pascakasus ini, Sigit mengaku pihaknya terus berbenah. Dia berjanji untuk terus mengupayakan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi, baik di bidang struktural, instrumental, maupun kultural.

Kapolri pun meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja jajarannya. Menurutnya, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi yang ia pimpin. 

Jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan-tindakan lain dari personel kepolisian yang tidak sesuai harapan, masyarakat bisa melapor ke divisi humas atau propam Polri.

Sigit ingin Polri menjadi institusi yang tegas dan berwibawa, namun juga humanis dan dicintai masyarakat.

"Kami tentunya ingin menjadi institusi yang betul-betul bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sesuai dengan tugas pokok kami," kata dia.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menyita perhatian publik hampir 3 bulan terakhir.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini. Dia diduga menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri.

Polisi mengungkap, Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

Setelahnya, mantan jenderal bintang dua tersebut menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.

Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus ini. Mereka yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*