Pemdes Pucok Alue Barat, Kangkangi Aturan Dalam Penyaluran Dana Program Ketahanan, Warga Kecewa

Pemdes Pucok Alue Barat, Kangkangi Aturan Dalam Penyaluran Dana Program Ketahanan, Warga Kecewa

0
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur - Pemerintah Desa (Pemdes) Pucok Alue Barat Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur diduga kangkangi aturan dalam realisasi penyaluran anggaran program bidang ketahanan pangan sumber Dana Desa tahun 2022.

Akibatnya, masyarakat Desa tersebut merasa kecewa dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke pihak media agar dilakukan investigasi dan disampaikan ke pihak publik serta hukum guna ditindaklanjuti, Sabtu (06/08/22).

Sekitar 40 juta lebih dana diproritaskan untuk ketahanan pangan nasional tahun anggaran 2022 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Desa Pucok Alue Barat Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur diduga kuat melanggar aturan dalam penyalurannya kepada 35 KPM (keluarga penerima manfaat).

Hal tersebut diungkapkan seorang narasumber terpercaya namanya enggan disebut merupakan warga setempat kepada awak media. Sabtu 6 Agustus 2022.

"Sekitar 20 persen Dana Desa Tahun 2022 atau sekitar 40 juta lebih anggaran untuk ketahanan pangan Desa Pucuk Alue Barat, namun yang disalurkan bukan dalam bentuk barang, tetapi di berikan dalam bentuk uang tunai oleh ketua Tuha Peut Desa tersebut," ungkap sumber terpercaya tersebut 

Ia mempertanyakan, apakah ini tidak menyalahi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak dan juknis) diamanatkan aturan Regulasi perioritas penggunaan anggaran? hal tersebut  termasuk berpotensi dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, bila benar sesuai informasi tersebut yang dilakukan ketua Tuha Peut/Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pucok Alue Barat diduga menyimpang dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pengawas anggaran di Desa.

"Apabila ketua Tuha Peut benar ada melakukan sesuai informasi warga tersebut, Itu termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi sengaja menyimpang dari aturan hukum yang berlaku," ucap Nasruddin melalui rilisnya.

Ada laporan diterima dari sumber terpercaya, tambah Nasruddin, pembagian peralatan pertanian diduga mengandung unsur Rekayasa oleh para oknum perangkat Desa, disinyalir pembagian peralatan tersebut terkesan formalitas.

"Kami terima info dari sumber terpercaya, peralatan pertanian dibagikan di Desa terkait bantuan dana bidang ketahanan pangan tersebut diduga dipinjam disalah satu toko peralatan pertanian di Lhok Nibong oleh para oknum aparatur Desa, setelah diambil dokumentasi lalu dikembalikan ke toko tersebut, benarkah," tanya Nasruddin.

Keuchik Gampong (Kepala Desa) Pucok Alue Barat, Abdullah ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, mengaku sudah beberapa wartawan yang mendatangi dan konfirmasi kepadanya terkait dugaan tersebut.

"Kami pihak Pemdes telah membagikan bantuan ketahanan pangan tersebut sesuai dimintai oleh masyarakat, ada yang minta tang semprot, mesin babat dan lainnya, kalau setelah dibagikan selanjutnya masyarakat menjual menjadikan uang, itu diluar tanggungjawab kami," ujar Keuchik Abdullah.

Untuk keterlibatan Tuha Peut, hanya melakukan pengawasan saja, tidak terlibat dalam pembagian, pelaksana kegiatan tetap TPK.(Red)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*