Objek Wisata Pantai Pelangi Aceh Timur, Butuh Sentuhan Kementerian Wisata dan Ekonomi Kreatif

Objek Wisata Pantai Pelangi Aceh Timur, Butuh Sentuhan Kementerian Wisata dan Ekonomi Kreatif

0
Mansur AW salah seorang pengelola pondok bersama pengunjung bule Amerika
(foto ist)

DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur - Sejak diresmikan pada tahun 2021 Wisata Pantai Matang Rayeuk PP, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur telah menjadi salah satu ikon wisata bahari yang ramai dikunjungi oleh penikmat wisata dari berbagai daerah Aceh dan Indonesia bahkan pengunjung dari manca negara. 

Telah berjalan tiga tahun lamanya usai diresmikan pada tahun 2021 dan saat ini pihaknya pengelola sangat membutuhkan sarana dan prasarana pendukungan dari Dinas Pariwisata RI, Provinsi dan Pemkab Aceh Timur agar direalisasikan.

Pihaknya Pemdes sudah berkoordinasi dengan pengelola pantai bahwa kebutuhan pertama yaitu pengaspalan jalan dengan jarak 1250 M, pembangunan mushola, MCK dan Air Bersih. Pasalnya diketahui bahwa pedagang setempat harus membeli air bersih setiap hari. 

Selain itu, uang dari karcis masuk ke pantai dipergunakan untuk membeli air untuk menyiram jalan agar rumah, toko dan masyarakat desa setempat tidak berbalut debu yang berternangan saat kendaraan pengunjung melintasi jalan menuju ke pantai.


Jumlah pengelola di Pantai setempat, 98 orang terbagi empat belas kelompok perminggu menjadi petugas penjaga pos karcis masuk pantai. Sementara untuk pedagang yang terdata yakni 52 orang. 

Tercatat, per minggu jumlah pengunjung yang datang ke pantai Matang Rayeuk PP mencapai empat ribu jiwa, yang tersebar dari berbagai daerah antara lain Di Medan, Aceh Tamiang, Bireun, Kuala Simpang, dan Pekan Baru serta Lhokseumawe, Jakarta, Makassar. 

Namun, menariknya kemarin sebelum lebaran Idul Adha 1443 H/2022 seorang pembalap kancah Internasional yang bernama Marq Marques sempat mengunjungi pantai tersebut bersama rombongan.

Meskipun demikian, Dipantai ini juga ada sebuah kelompok yang bertugas sebagai pemantau dan menegur para pelanggar syariat islam yang dinamakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Tidak hanya itu berdasarkan peraturan yang berlaku, jam 17.30 WIB semua aktivitas pantai harus ditutup, jika tidak diindahkan maka akan dikenakan sanksi. 

Plt Keuchik Desa Matang Rayeuk PP, Khaidir atau yang akrap disapa Tgk Khoi meminta kepada Dinas Pariwisata RI, untuk membantu proses pembangunan beberapa item yang ada di Desa setempat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang stabil dan lancar.

"Kita meminta kepada Dinas Pariwisata RI, Provinsi, Dan kabupaten Aceh Timur untuk memperhatikan destinasi pantai ini, karena objek wisata ini merupakan salah satu cara mengembangkan perekonomian yang cukup menjanjikan bagi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi menjadi optimal" pungkas Tgk. Khoi.[]


By redaksi
Editor YahDien
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*