Ini Kendalanya, Program Budidaya Udang Vaname di Aceh Timur Terancam Gagal !

Ini Kendalanya, Program Budidaya Udang Vaname di Aceh Timur Terancam Gagal !

0
Foto: Kadis Perikanan Kabupaten Aceh Timur, Cut Ida Maria. (Masri/SI)

DUNIAPOTRET.COM | ACEH TIMUR, Program budidaya udang vaname dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terancam gagal dieksekusi yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh Timur berpotensi gagal karena ketidak cukupan areal sebagaimana disyaratkan serta batas waktu yang diberikan oleh pihak kementrian. Kamis (28/07/2022)

Diketahui, pada tahun 2020 KKP memberikan kuaota 10,000 ha untuk program pengembangan budidaya vaname di Kabupaten Aceh Timur dengan sumber pembiayaan hibah dari luar negeri.

Akan tetapi, Pemerintah Aceh Timur melalui Dinas Perikanan hanya mampu menyediakan lahan sebanyak 2,150 ha. Sementara KKP memberikan deadline tahun 2023.

Dari 500 ha disyaratkan yang terpenuhi hanya 420 ha dengan lokasi tambak hamparan di Desa Bagok Panah Sa, Mns Blang dan Matang Neuheun, serta Desa Teupin Pukat Kecamatan Nurussalam.

Kepala Dinas Perikan Aceh Timur, Cut Ida Maria mengatakan bahwa terkait program budidaya udang vaname sedang dalam proses berjalan.

Namun, pihak Dinas Perikanan masih mendapatkan beberapa kendala di lapangan.

“Program budidaya vaname masih dalam proses penyiapan lahan, dari jumlah minimal 500 ha yang disyarat KKP, yang sudah tersedia baru 420 ha hamparan, itu pun belum clear and clean karena sebagian belum bersertifikat kepemilikan,” kata Cut Ida Maria saat di wawancara suaraindonesia-news.com di ruang kerjanya. Kamis (28/07).

“Sementara, 80 ha lagi sedang kita upayakan, sebab beberapa pemilik tambak masih enggan atau belum bersedia memberikan lahan untuk ikut program tersebut, alasan mereka belum mengetahui mekanisme nya,” imbuhnya.

Padahal, kata Cut Ida, pihak dinas sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada mereka.

Namun, mereka belum memberikan jawaban. bahkan beberapa pemilik tambak merupakan orang luar daerah Aceh Timur.

“Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bahkan secara door to door. Namun mereka belum memberikan jawaban, kita minta nomor kontak pemilik tambak saja tidak mau di berikan,” keluh Cut Ida.

Cut Ida juga menyebutkan, jika program tersebut gagal, sungguh sangat di sayangkan.

Di Indonesia, lanjut dia, yang mendapatkan program budidaya vaname dari KKP hanya di 3 daerah yaitu Aceh Timur, Muna NTT dan Sumbawa NTB dengan biaya hibah untuk 500 ha untuk budidaya udang vaname Rp 1,9 triliun.

“Untuk seluruh Indonesia, yang mendapatkan program budidaya vaname cuma di 3 daerah, termasuk Aceh Timur, jika terlaksana program tersebut, untuk areal lahan 500 ha, mendapatkan biaya Rp 1,9 triliun,” jelasnya.

Terakhir ia menambahkan, program budidaya vaname miliki potensi ekonomi yang cukup besar terhadap masyarakat terutama pemilik lahan, dimana sistem kontrak kerja sama dengan pemilik tambak, mendapatkan keuntungan bagi hasil 10 persen dari jumlah hasil produksi.

“Dampak program budidaya vaname cukup besar terhadap potensi ekonomi masyarakat, terutama bagi pemilik tambak, dimana bagi hasil keuntungan kerja sama dengan pemilik tambak sebesar 10 persen dari hasil produksi,” tambahnya.

Pihainya berharap, dukungan dari semua pihak, terutama dalam proses percepatan sertifikat kepemilihan lahan di ATR dan kesedian beberapa pemilik tambak untuk memenuhi kuota tersebut.

“Kita sangat mengharapkan dukungan semua pihak, terutama dalam proses percepatan sertifikat kepemilihan lahan yang belum selesai di ATR, begitu juga dengan beberapa kepemilikan lahan, agar kuota terpenuhi,” pungkasnya.

Sumber berita/artikel asli by suaraindonesia-news.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*