Selebgram Aceh Herlin Kenza Jadi Tersangka

Selebgram Aceh Herlin Kenza Jadi Tersangka

0

duniapotret.com 

Aceh Utara - Selebgram Aceh Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka akibat kegiatannya terjadi kerumunan saat pandemi covid 19. Kasus ini berawa saat kegiatannya mempromosikan toko yang mengundang Herlin terpicu kerumunan.

Diundang Toko sehingga Picu Kerumunan, Video kerumunan masyarakat yang menyambut kedatangan Herlin di lhokseumawe viral di media sosial. Dilihat duniapotret.com, Senin (19/7/2021), awalnya video itu sempat di upload di Instagram dan Tiktok Herlin Kenza, namun kini telah dihapus. Sementtara video itu beredar di sejumlah akun lain.



Dalam videotersebut, tampak warga sedang menunggu selebgram wanita cantik itu di depan toko. awalnya Video direcord dari dalam mobil yang ditumpanginya. selebgram itu turun dari mobil didampingi sejumlah orang seolah olah ajudan.

Baca Juga : Ditemukan mayat terikat dalam karung di aceh timur

Salman Alfarisi (Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe) mengatakan kerumunan itu diduga terjadi pada hari Jumat (16/7). Herlin Kenza itu disebut datang ke lokasi tersebut untuk mempromosikan sebuah toko di sana.

Herli kenza. Aku tahu aku salah. Tapi di sini saya hanya menjalankan pekerjaan saya. saya diundang dengan pengamanan yang ketat. Saat itu Aku juga kaget kok bisa padat seperti ini," kata Herlin Kenza dalam akun Instagram-nya seperti dilihat duniapotret.com, Rabu (21/7).

 Kasus ini berbuntut panjang. Polisi juga telah memeriksa pemilik toko yang mengundang selebgram itu hingga oknum polisi yang mengawal kedatangan selebgram tersebut.

baca juga : Menasah Seuneubok Bayu Aceh Timur Dilalap Sijago Merah

 Pemkot menyegel toko tersebutt berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2020

Selebgram Herlin Jadi Tersangka

Herlin mengakui kesalahannya, pihak toko yang mengundang Herlin di sanksi Pemkot. Polisi melanjutkan proses penyelidikan sampai akhirnya Herlin ditetapkan tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangkanya, yaitu selebgram HK (Herlin Kenza) dan pemilik toko KS," kata Kombes Winardy kepada wartawan.


Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*