Amien Rais Singgung Soal 3 Periode, Juga Sentil Mahfud MD soal KM50

Amien Rais Singgung Soal 3 Periode, Juga Sentil Mahfud MD soal KM50

0

DUNIAPOTRET.COM - JAKARTA | Ketua Majelis Syura Partai UMMAT Amien Rais meminta Menko Polhukam Mahfud Md tidak mengutip pernyataannya sepotong-sepotong terkait kasus unlawful killing KM50.

“Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap,” cuit @realAmienRais, Senin (29/8/2022).

“@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” lanjut Amien.

Dalam unggahannya, Amien Rais juga menyertakan surat koreksi untuk Mahfud Md. Dalam surat tersebut, Amien membahas soal kasus KM50 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing.

Selain membahas insiden KM50, Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung mengenai wacana Presiden 3 periode yang belakangan kembali mencuat.

Melansir kutipan Inilah.com Berikut cuitan pendiri Partai Amanat Nasional itu

“Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan,” cuit Mahfud.

Cuitan itu dibuat Mahfud menjawab pertanyaan seorang netizen yang menanyakan tentang peristiwa KM50.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*