BLT Untuk Masyarakat Miskin Akan Lenyap Di Aceh Timur

BLT Untuk Masyarakat Miskin Akan Lenyap Di Aceh Timur

1
DUNIAPOTRET.COM - ACEH TIMUR |
BLT untuk keluarga miskin tahun 2021 di Kabupaten Aceh Timur terancam gagal disalurkan kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat nya milyaran dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang telah di alokasikan pada APBG tahun 2021 di 513 Desa berpotensi lenyap karena harus dikembalikan ke kas negara atau ditarik kembali ke pusat. Jumat 10/12/2021

Salah satu faktor terhambatnya  realisasi serapan DD, khususnya alokasi dana BLT pada penarikan DD tahap II, disebabkan SE (Surat Edaran) Bupati Aceh Timur nomor 440 tahun 2021, penundaan dan penghentian bantuan sosial yang tidak bersedia di vaksin.

Dampak lambatnya realisasi BLT tahap II, mempengaruhi proses pengajuan pada tahap III, sehingga ratusan desa terancam gagal pencairan pada tahap III, karena kepepet waktu di akhir tahun, dimana deadline pencairan tahap ke III pada  7 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Darwin Eng  Aktivis Sosial sangat menyayangkan bila dana BLT yang sudah di alokasikan dalam DD tahun 2021 harus dikembalikan ke kas negara, atau silva.

Jika BLT gagal di salurkan kepada KPM keluarga miskin gegara tidak punya sertifikat vaksin, kita sangat menyayangkan, Bansos lain seperti PKH, BPNT dan BST yang notabene dari Kemensos langsung tetap disalurkan meskipun KPM belum di vaksin, ujar Darwin.

Seharusnya kata Darwin, Eng Bupati Aceh Timur dan Kepala DPMG lebih bijak dan berpihak kepada rakyat miskin, 

"Meskipun vaksinasi merupakan program nasional yang harus di sukseskan dalam penanggulangan pandemi covid-19, akan tetapi bantuan sosial untuk masyarakat miskin jangan dihambat atau dipersulit, tandas Darwin.

Darwin menegaskan "enggan nya sebagian masyarakat untuk ikuti vaksin bukan hanya kesalahan masyarakat semata, akan tetapi sebuah bukti  kegagalan aparatur Pemerintah, khususnya jajaran lingkungan Dinas kesehatan, dalam menyakinkan masyarakat, 

BLT yang seyogia nya di peruntukkan untuk pengamanan jaring sosial yang terimbas pandemi covid-19, ini malah di hambat, Bupati harus peka terhadap rakyat, bagaimana kondisi ekonomi masyarakat miskin saat ini di Gampong-gampong.

Jika Bupati peduli kepada rakyat miskin, maka segera perintahkan kepada Keuchik untuk salur kan BLT, meskipun KPM belum di vaksin, tantang Darwin.

"Sungguh sangat berdosa besar yang menghambat bantuan fakir miskin, tutur putra Indra Makmue.

Penyaluran BLT untuk menyelamatkan bantuan masyarakat miskin, serta menyelamatkan DD, sebab jika Pemdes tidak terserap anggaran sampai 100 persen, maka di pastikan  pada tahun 2023, akan dikenakan sanksi pengurangan DD oleh Kementrian Keuangan, tutup Darwin.

Di kutip dari sebuah media online, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Aceh Timur. Irfan Kamal mengatakan, bahwa mengenai Dana ADG untuk dana desa yang sumber dari APBN tenggat waktu laporan sampai dengan tanggal 7 Desember 2021, 

Sementara  untuk dana desa yang bersumber dari APBK tenggat batas waktu sampai dengan hari rabu  15 Desember 2021, ujar Irfan Kamal. 
Tags

Posting Komentar

1Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*